banner 700x256

Polsek Taman Sebar Himbauan Larangan Nyalakan Petasan

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Untuk mencegah bahaya kebakaran akibat petasan atau mercon, serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah Ramadhan, Polsek Taman memasang banner himbauan kamtibmas.

Banner bertuliskan dilarang keras membakar petasan atau mercon tersebut, sebagai pesan pengingat masyarakat. Bahwa menyalakan petasan atau mercon sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Taman Kompol Hari Aziz, Senin (27/3/2023), mengatakan mulai awal Ramadhan ini pihaknya bersama TNI dan perangkat desa turun langsung guna menghimbau warga, terkait perkembangan kamtibmas khususnya pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.

Baca Juga: Gerebek Masjid, Kapolresta Sidoarjo Serahkan Bantuan Semen dan Pasir ke Masjid Al Muhajirin

“Untuk berikan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah Ramadhan, kami menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, mercon hingga aksi balap liar. Semuanya dapat menimbulkan keresahan kita, karenanya mari saling menjaga kondusifitas kamtibmas di sekitar kita,” jelas Kompol Hari Aziz.

Baca juga :  Lapas Kelas IIA Sidoarjo Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum

Kepala Desa Wage Mashudan mengatakan, bermain petasan atau mercon sangat membahayakan. Mulai dadi bahaya kebakaran, mengganggu kenyamanan warga dan lainnya. Ia berharap peraturan ini dapat ditaati warganya. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *