Jember – News PATROLI.COM –
Pemilihan Umum semakin dekat tentunya banyak bakal calon anggota legislatif yang akan mendaftar untuk Pemilihan Umum 2024. Salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK).
Apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember sehingga semakin membludaknya warga masyarakat yang datang ke Polres Jember untuk pembuatan SKCK.
Mengantisipasi membludaknya warga mendatangi Polres, satintelkam Polres Jember selaku fungsi yang bertugas dalam menerbitkan SKCK membuat Inovasi Pelayanan Prima SKCK Presisi dengan mendatangi kantor kantor Partai Politik peserta pemilu untuk pengurusan SKCK bagi anggotanya yang akan mendaftar calon legislatif. Kamis (04/05/2023)