Cirebon – News PATROLI.COM –
Polres Ciko – Polsek Kesambi Polres Ciko berhasil mengungkap kasus pencurian berulang dengan pelaku yang sama di Mushola lantai dasar CSB Mall, jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (8/5/2023).
Kejadiannya sendiri tanggal 18 April 2023. Hal ini terungkap setelah adanya laporan pengaduan masyarakat bahwa terjadi pencurian terhadap konsumen CSB Mall ketika melakukan Ibadah Sholat di TKP tersebut.
Unit Reskrim Polsek Kesambi yang dipimpin oleh Iptu Agus Suryadi, telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan inisial YH, 31 Tahun, laki – laki, Ciledug Kabupaten Cirebon yang juga merupakan residivis. Minggu sore (7/5/2023) pukul 17.00 Wib.
“Modus operandi pelaku adalah mencuri tas slempang berisi surat – surat penting, uang tunai, jam tangan, dan HP yang ditinggalkan oleh korban di belakangnya saat melakukan Sholat di Mushola lantai dasar CSB Mall. Kerugian yang dialami korban bervariasi antara sekitar Rp. 2,6 juta hingga Rp.15 juta,” jelas Kapolsek Kesambi Rudiana, didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Suryadi.