Situbondo – News PATROLI.COM –
Tim Resmob Polres Situbondo, Akhirnya Meringkus residivis Kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), yakni Ahmad Jazuli (33) warga Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur, Minggu (14/5/2023).
Residivis tersebut terlibat kasus Curanmor pada 16 TKP di Situbondo itu dan Akhirnya di Ringkus Tim Resmob Polres Situbondo sarang persembunyian di Pulau Dewata Bali. Pria yang akrab dipanggil Mamad bekerja sebagai kuli bangunan.
Selain Ahmad Jazuli, petugas juga mengamankan penadahnya, yakni Zainul (35) warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Situbondo.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor. Sebagian besar hasil curian residivis Mamad itu, dijual kepada Zainul, yang diketahui berprofesi sebagai bengkel sepeda motor.
Namun, karena saat digelandang ke Mapolres Situbondo, Mamad sempat berusaha kabur, dengan cara melompat dari atas kapal feri ke laut di perairan ketapang, Banyuwangi, yakni saat kapal hendak sandar. Sehingga petugas melumpuhkan kaki kanannya dengan timah panas.