banner 700x256

Tim Resmob Kalong dan anggota Polsek Wuluhan ungkap kasus Dugaan Tindak Pencurain dua roda traktor

banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Pada Kamis, 18 Mei 2023 sekira pukul 15.00 Wib Tim Resmob Kalong Selatan Reskrim Polres Jember bersama sama Anggota Polsek Wuluhan telah melakukan upaya penangkapan terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dua unit roda tracktor.

Terduga tersangka pencurian berinisial SA umur 40 tahun sang eksekutor asal dusun Kebonsari Desa Tamansari dan tersangka AA asal Dusun Balung Kopi Desa Balung Kidul Kecamatan Balung Kabupaten Jember.

Berawal pada Kamis, (17/5/2023) Sekira pukul 01.00 WIB depan rumah Muh. Khoirin rojikin alamat dusun kebonsari desa Tamansari kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember telah terjadi dugaan pencurian dua buah velg roda traktor milik korban.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Saat kejadian pelapor sekaligus korban sedang tidur sekira pukul dua belas malam hari dan setelah bangun pagi sekitar setengah empat pagi mengetahui roda ban traktor sudah tidak ada atau hilang.

Korban mengalami kerugian kurang lebih dua juta lima ratus ribu rupiah, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek wuluhan.

Tanpa menunggu lama dan gerak cepat tim resmob kalong bersama anggota Polsek wuluhan melakukan penangkapan terhadap terduga kedua pelaku pencurian tersebut dan mengamankan barang bukti tersebut di rumah tersangka inisial SA alias Kawok dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Wuluhan dan kedua tersangka.

(Didik Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *