Bojonegoro – News PATROLI.COM –
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya berencana membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Aladin di P-APBD 2023 sebanyak 498 unit. Pembangunan RTLH tambahan tersebut berada di tiga kecamatan meliputi Kasiman, Kedewan dan Malo.
Terkait rencana ini, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menekankan penerima bantuan sosial (bansos) RTLH harus sesuai aturan dengan status tanah milik pribadi bukan milik pemerintah atau fasilitas umum.
Penegasan ini disampaikan Bupati Anna Mu’awanah dalam kegiatan Sosialisasi Bansos Aladin dan Bantuan Sambungan Listrik di Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Selasa (25/07/2023).
Ibu Pembangunan Bojonegoro ini menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor baik dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun penyiapan sumber daya manusia. Salah satunya melalui program bansos pembangunan RTLH atau Aladin yang ditangani oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya . Selain itu, Pemkab juga memberikan bantuan berupa sambungan listrik, sanitasi, kebutuhan air bersih serta bantuan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Namun perlu diperhatikan bahwa untuk pengajuan bantuan RTLH harus sesuai aturan yaitu di tanah milik pribadi, bukan tanah milik perhutani ataupun milik pemerintah,” ucapnya.