Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Setubuhi Dua Pelajar, Warga Balen Diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro

Eko Wahyudi
Gambar WhatsApp 2023 08 31 Pukul 16.09.33 E1693475274409
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur gelar Pers Rilis Kamis 31/8/2023.

Dalam Pers Rilis tersebut Kapolres Bojonegoro AKBP. Rokib Triyanto SIK, yang didampingi oleh waka Polres Kompol David Manurung SE., SIK, Kasat Reskrim AKP. Girindra Wardana Akbar Ramdhani SIK, dan juga kasi Humas IPTU Supriyanto, dihadapan awak media mengungkapkan bahwa Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/06/VIII/2022/SPKT/POLSEK BALEN/POLRES BOJONEGORO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 16 Agustus 2023.

Ada tindak pidana persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan di dalam rumah korban dengan inisial NSY, (16 ) seorang Pelajar dengan alamat Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Dan juga
FA, (inisial) (19) seorang Pelajar di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga : Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda P-APBD 2024

Waktu kejadian Pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023, sekira pukul 22.00 wib dan pada Hari Rabu Tanggal 16 Agustus 2023 Pukul 10.45 WIB.

Sedangkan tersangka Berinisial AR, (68) seorang Wiraswasta, warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *