Madiun – News PATROLI.COM –
Tugu Silat yang berada di fasilitas milik negara Kabupaten Madiun terus dilakukan penertiban, pagi ini, Jum’at (08/9/2023) dilakukan pembongkaran 4 tugu PSHT yang berada di Jalan Raya Ponorogo – Madiun tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Dilakukannya pembongkaran tersebut, merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan kegiatan Rapat Koordinasi Peringatan 1 Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim yang dihadiri oleh Kapolda, Pangdam V Brawijaya, Kapolres, Para Danrem, Kabakesbang Prov jatim, Dandim Madiun dan sekitarnya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI dan Ketua Organisasi Pencak Silat se Jawa Timur.
Selain itu, pembongkaran ini juga merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas himbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten Madiun nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Saat pembongkaran Tugu tersebut, langsung dihadiri oleh Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Muspika Geger, Kades Purworejo, dan warga PSHT Desa Purworejo.
Dalam pengamanan pembongkaran tersebut, melibatkan anggota Polres Madiun, unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pembongkaran tugu silat PSHT yang berjalan aman dan lancar.
“Syukur Alhamdulillah pembongkaran tugu silat pagi ini berjalan aman dan lancar, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang dapat mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini,” ujarnya.
Waktu giat tersebut, Polres Madiun tetap melakukan pemantauan situasi serta komunikasi kepada tokoh agama, pemuda maupun masyarakat sekitar Tugu Silat untuk menciptakan situasi yang kondusif.
(Budi Wiyono)










