Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Kesiapan panitia penyelenggara (Panpel) cabang olahraga sepak bola pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur VIII/2023 dipertanyakan. Menyusul laga antara Kabupaten Lamongan melawan Kabupaten Kediri di Stadion Jenggolo, Minggu (10/9/2023) dihentikan lebih awal, dengan alasan penerangan tak memadai.
Sejak peluit babak pertama ditiup, pertandingan dengan Sistem Gugur Babak 8 Besar , kedua Tim Kabupaten Kediri dan Kabupaten Lamongan langsung tancap gas. Peluang demi peluang terus tercipta melalui skema permainan yang rapi.
Tak jarang pemain dari kedua Tim bermain keras menjurus kasar saat berebut bola. Mulai dari lini pertahanan masing – masing Tim hingga di lini tengah. Sehingga pengadil lapangan harus mengeluarkan Kartu Merah pada pemain Lamongan nomor punggung 16 Misbakhul Qhoiri menit ke-38.
Unggul jumlah pemain, Tim Kediri langsung merespons cepat dengan sejumlah serangan berbahaya, terlebih mereka tertinggal satu gol lebih dulu. Sayangnya saat berhasil membalikkan keadaan, dengan skor 2-1, Tim Kediri mengendurkan tekanan, akhirnya pemain Lamongan Wida Ariadi di menit 68 berhasil menyamakan kedudukan menjadi 2-2 . Hingga pertandingan babak kedua 90 berakhir kedudukan tidak berubah maka pertandingan dilanjutkan dengan tambahan waktu 2×15 menit.
Namun sayang bukannya berlanjut, pertandingan justru ditunda dengan alasan force majeure akibat penerangan lampu stadion kurang memastikan.