Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Gubernur Jatim Meresmikan Relokasi Rumah Bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Ijen

Dedy Candra Widiyatmoko
Gambar WhatsApp 2023 09 21 Pukul 19.24.17 E1695299221123
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso Ir. Ronny Merdyanto S.Hut bersama Anton Sujarwo S.Hut Wakil Administratur Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Bondowoso Selatan serta Horsis Asper KBKPH Sukosari menghadiri peresmian relokasi rumah dan sarana prasarana lingkungan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bagi masyarakat yang terdampak bencana bajir di Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso, Kamis (21/09/23).

Dalam acara peresmian yang berlangsung di kawasan hutan petak 103 dan dihadiri Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, jajaran Forkopimda Kabupaten Bondowoso serta Forkopimcam Ijen tersebut dalam sambutannya Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh pihak yang ikut membantu penyelesaian rumah relokasi untuk warga korban banjir ijen yang terjadi pada tahun 2019/2020 dan awal tahun 2023 yang lalu.

Gambar WhatsApp 2023 09 21 Pukul 19.24.171 E1695299248182

“Saya juga sangat berterima kasih kepada pihak Perhutani yang telah memberikan dukungan penuh dan bersedia menyediakan lahan untuk relokasi warga,” ucapnya.

Baca juga : Kadivre Jatim Pimpin Langsung Penaburan Serentak Benih Pinus di BKPH Sukosari KPH Bondowoso

Saya ucapkan selamat kepada calon penghuni rumah semoga barokah dan bermanfaat untuk seluruh anggota keluarga, tolong dijaga dirawat dan dipelihara dengan baik ya, himbau gubernur
Pada acara tersebut Khofifah juga menyempatkan diri berpamitan karena akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur Jawa Timur pada Desember 2023.

Pasca Peresmian Ir. Ronny Merdyanto S.Hut saat dikonfirmasi tim media memberikan penjelasan bahwa lahan untuk relokasi bagi warga yang terdampak banjir berada di kawasan hutan petak 103 RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso seluas 4,63 Ha tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/260/KPTS/013/202 tanggal 26 Mei 2020, Kami berharap agar warga betul-betul dapat memanfaatkan lahan relokasi berikut sarpra dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan dan kami berharap kedepan tidak terjadi bencana serupa diwilayah Kecamatan ijen ini, tutupnya.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *