Jakarta – News PATROLI.COM –
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengonfirmasi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula. Kasus tersebut, masih disidik Tim Penyidik Jampidsus diduga terjadi di Kementerian Perdagangan, periode 2015-2023.
“Adapun perkara dimaksud, tidak ada kaitannya dengan kebijakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang dilantik, pada Juni 2022. Justru Menteri Perdagangan saat ini memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan,” kata Ketut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Menurut dia, perlu disampaikan klarifikasi ini. Sebab, kata dia, banyak wartawan mempertanyakan keterkaitan Zulkifli dengan kasus tersebut.
“Selain itu, dia (Zulhas) juga memberikan akses kepada Tim Penyidik untuk melakukan penggeledahan. Dalam rangka mengumpulkan alat bukti (di Kemendag, red), pada Selasa (3/10/2023,” ucap Ketut.
Ketut juga menjelaskan, pihak penyidik tidak akan memanggil Zulhas sebagai saksi. “Karena perkara tersebut, telah dilaksanakan jauh sebelum Zulhas ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan.