Mojokerto – News PATROLI.COM –
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menyandang Status Akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dengan masa berlaku 09 September 2023- 09 September 2028.
Sementara itu Ketua Akreditasi Puskesmas Pesanggrahan, dr. Kristian Aribowo kepada para wartawan yang mewancarainya mengatakan bahwa. ‘ Dengan telah diraihnya Akreditasi Paripurna di Puskesmas Pesanggrahan ini tentunya merupakan berkat dukungan dari semua pihak khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto yang telah mendukung dan memberikan arahan serta bimbingan dalam pemenuhan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” kata dr. Kristian Aribowo, Senin, 09 Oktober 2023.