Jakarta – News PATROLI.COM –
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron telah rampung diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia mengaku diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
“Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait, itu yang dipertanyakan kpada saya,” kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jumat (27/10/2023).
Ghufron meyakini, permintaan klarifikasi serupa akan didalami Dewas KPK terhadap empat Pimpinan KPK lainnya. Namun, ia menegaskan dirinya tidak mengetahui terkait adanya pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL.
“Kalau ke saya, saya sampaikan, baik dugaan pemerasan, maupun pertemuan-pertemuan sebagaimana beredar luas pertemuan di gor bulu tangkis. Ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu,” ujar Ghufron, meyakinkan.
Namun, Ghufron menekankan bahwa pendalaman yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Dewas KPK harus memenuhi dua alat bukti.