Mojokerto – News PATROLI COM –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Efendi Nugroho, S.Pd, yang menggantikan Abu Rojad. Agenda ini dihadiri Bupati Ikfina Fahmawati di Graha Whicesa, gedung dewan, Senin (11 /12/2023) siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh. Turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, para Kepala OPD dan Camat.
Hj. Ayni Zuroh menyampaikan, proses PAW telah sesuai mekanisme yang berlaku yaitu dimulai surat pengunduran dan telah ditindaklanjuti surat dari Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 58/D/MHN/AM-14-PKS/X/2023, tanggal 18 Oktober 2023. Kemudian ditindaklanjuti surat Pimpinan DPRD Nomor 171/2350/416-050/2023 tanggal 25 Oktober 2023 dan surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 171-416/857/011.2/2023 tanggal 28 November 2023.
“Atas dasar tersebut, maka Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Keputusan tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera atas nama saudara Efendi Nugroho S.Pd menggantikan Saudara Abu Rojad, ST.,” katanya.
Selanjutnya, Neng Ayni menyematkan pin kepada Efendi Nugroho sebagai anggota baru yang dilantik melalui PAW. Dalam kesempatan tersebut, politisi PKB itu Ayni juga mengucapkan selamat atas pelantikan Efendi Nugroho sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kami mengucapkan selamat datang Saudara Bapak Efendi Nugroho, S.Pd. di Gedung Wakil Rakyat ini. Selamat bekerja serta mengabdi sebagai wakil rakyat dengan harapan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang Positif untuk kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.
Sedangkan kepada Abu Rojad, Ayni menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerjasamanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. ( Safiul Anam )