Sampang – News PATROLI.COM –
Peristiwa penembakan yang terjadi di Sampang, Madura, pada Jumat (22/12/2023) pagi, Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tiga tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh Polisi tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura tersebut.
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu (3/1/2024).
Kabidhumas Polda Jatim ini menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.
Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” terang Kombes Dirmanto.