Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pemdes Sabuk Empat Gelar Musdesus Tetapkan Jumlah KPM BLT – DD TA 2024

Heri Yadi Saputra
Gambar WhatsApp 2024 01 10 Pukul 16.54.12 34f3ac54 E1704884899746
Pemdes Sabuk Empat Gelar Musdesus Tetapkan Jumlah KPM BLT - DD TA 2024. | Foto: Heri
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Pemerintah Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara, menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) penetapan data KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa tahun 2024.

Acara tersebut digelar di gesung GSG Desa Sabuk Empat. Rabu (10/01/2024).

Musdesus tersebut, dipimpin langsung oleh kepala Desa Sabuk Empat Anita. SE.M. Ag., dan dihadiri camat Abung Kunang, pendamping desa Bhabinsa, Babinkamtibmas dan ketua BPD, ketua LPM, perangkat desa, kaur, kadus, ketua TP-PKK, ketua RT, dan tokoh masyarakat sabuk empat.

Gambar WhatsApp 2024 01 10 Pukul 16.55.07 43866a7a E1704884929115
Pemdes Sabuk Empat Gelar Musdesus Tetapkan Jumlah KPM BLT – DD TA 2024. | Foto: Heri

Ketentuan mengenai BLT-DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Dimana dalam PMK tersebut Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 % (dua puluh lima persen) dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Sumenep Luncurkan Kapal Cepat Rute ke Kepulauan

Dalam musdesus tersebut, Anita. SE. M.Ag. menjelaskan bahwasannya syarat penerima BLT DD, adalah KPM yang tidak tersentuh oleh bantuan dari kementerian seperti bansos PKH, BLT, dan juga BPNT.

“Kemudian dalam satu KK penerima tidak bisa lebih dari satu. Dan juga bukan aparatur desa,” jelasnya.

Selain itu, Anita juga menjelaskan berdasarkan kalkulasi dari anggaran dana desa, maka jumlah masyarakat yg di tetapkan sebanyak 20 KPM yang akan mendapatkan BLT DD tahun 2024. Yang pada tahun sebelumnya juga sama, sebanyak 20 KPM.tutupnya.

(Heri yadi saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *