Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Menteri Perhubungan Apresiasi Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik

Marsudi
Menteri Perhubungan Apresiasi Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik E1711897719125
Menteri Perhubungan Apresiasi Kesiapan Polda Jateng Hadapi Arus Mudik -2
banner 120x600
banner 336x280

Semarang – News PATROLI.COM –

Kesiapan Polda Jateng dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024 mendapat apresiasi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Hal itu disampaikan dalam keterangan pers usai mendengar paparan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng pada Minggu, (31/3/2024) siang.

“Dalam rapat tadi kita uji petik mengenai kesiapan tiga wilayah di Jawa Tengah menghadapi arus mudik masyarakat yakni Brebes, Klaten dan Cilacap. Hasilnya lulus semua, saya harap ini terjadi di semua wilayah di Jawa Tengah,” ujar Menhub dihadapan media.

Dirinya berharap, masyarakat yang menjalani mudik Lebaran kali ini dapat terlayani dengan baik. Untuk itu perlu adanya koordinasi yang baik dari para petugas dilapangan baik TNI-Polri serta seluruh stakeholder terkait lainnya.

“Semuanya sudah dikoordinasikan oleh pak Kapolda dengan baik sekali (kesiapan menghadapi arus mudik). Sehingga diharapkan dapat sesuai dengan tagline mudik kali ini yaitu Mudik Ceria Penuh Makna. Insyaallah bisa kita laksanakan,” lanjutnya.

Baca juga : Kapolda Jateng Silaturahmi dengan Ulama di Rembang, Pererat Sinergi Jelang Pilkada 2024

Satu hal yang menjadi perhatian Menteri Perhubungan terkait keamanan angkutan Lebaran di Jawa Tengah adalah jalur udara yang dinilainya masih rawan terganggu oleh tradisi balon udara.

“Satu lagi yang menjadi perhatian khusus untuk Jawa Tengah yakni balon udara. Di dua tempat yakni Pekalongan dan Wonosobo menjadi bagian dari wisata masyarakat, namun akan di lakukan pengawasan, perlu diantisipasi agar tidak menggangu keamanan dan hal yang sama juga di lakukan di tempat lain,” ujarnya.

Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk memahami bahaya jika nekat menerbangkan Balon udara tanpa ijin yang berpotensi mengganggu jalur penerbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *