Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sidoarjo kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sidoarjo pada Jumat (23/8). Mereka menentang revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
Massa aksi, yang terdiri dari berbagai organisasi seperti PMII Sidoarjo, Gusdurian, Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila, Pemuda Katolik, dan IPNU IPPNU, tiba di Gedung DPRD Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB setelah melakukan long march dari GOR Sidoarjo. Dalam perjalanan, mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta melakukan orasi yang menggema sepanjang jalan.
Setibanya di depan gedung DPRD, kelompok mahasiswa segera melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan mereka. Suasana sempat memanas ketika terjadi dorong-mendorong antara massa aksi dan petugas keamanan yang berusaha menghalangi mereka memasuki area gedung. Meski mendapat perlawanan, massa akhirnya berhasil memasuki halaman gedung setelah beberapa anggota dan Wakil Ketua Sementara DPRD menerima mereka.
Di dalam halaman gedung, massa bertemu dengan perwakilan DPRD Sidoarjo. Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ananto Ihlil Bachtiar, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan mendalam terhadap revisi RUU Pilkada yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi rakyat. “Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa suara kami didengar. Kami tidak ingin demokrasi yang sudah susah payah kita bangun dirusak oleh revisi yang tidak berpihak pada rakyat,” tegas Ananto.