Sidorejo – News PATROLI.COM –
Polresta Sidoarjo menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di halaman Mapolresta Sidoarjo, Senin (18/11/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus komitmen Polresta Sidoarjo dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sidoarjo.
Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh pejabat Forkopimda Sidoarjo, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Dandim 0816, dan tokoh masyarakat Sidoarjo.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 30 miliar dan diyakini mampu menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Cristian Tobing, S.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud nyata keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar Kombes Cristian.
Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar barang bukti menggunakan insinerator khusus, yang disaksikan langsung oleh para pejabat dan tamu undangan. Kapolresta Sidoarjo juga mengapresiasi peran masyarakat dan kerja sama berbagai pihak yang turut memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.
Polresta Sidoarjo menegaskan akan terus memperkuat upaya penanganan peredaran narkoba melalui operasi terpadu, kerja sama lintas instansi, serta program edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Acara ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai bahaya narkotika. Dengan langkah tegas dan kolaborasi yang solid, Polresta Sidoarjo berharap wilayahnya dapat bebas dari peredaran narkoba, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat. (Gus)