Jember – News PATROLI.COM –
PT Imasco ditengarai menyerobot Tanah Negara milik PTPN 1 Regional IV, MAKI Jatim siap laporkan PT Imasco atas potensi kerugian Negara.
Hasil investigasi tim Litbang Jatim atas lahan yang dikuasai PT Imasco Jemsangat mencengangkan dan membuat kaget semua pihak. Sesuai data yang diperoleh litbang MAKI Jatim (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia), ditengarai bahwa selama ini PT Imasco telah menyerobot lahan milik negara dalam pengelolaan PTPN 1 Regional IV seluas hampir 10 hektar.
Fakta tersebut muncul ketika tim litbang MAKI Jatim berhasil mengeluarkan data luasan lahan milik BUMN PTPN 1 Regional IV yang disewa dan diserobot oleh PT Imasco. Terdapat perjanjian kerjasama sewa tahun 2018 dan tahun 2019 antara PT Imasco dengan PTPN 1 Regional IV berkaitan dengan luasan lahan yang hanya 12.786,80 M2. dan 7.800 M2 saja( 2 hektar lebih).
Sementara dari luasan hampir 10 hektar dimana didalamnya termasuk lahan Gunung Kapur dan lahan tanam tebu dengan seenaknya dicaplok PT Imasco begitu saja tanpa adanya perjanjian sewa apapun.
” Ini jelas tindakan merugikan negara dan masuk dalam kategori mafia tanah,” ungkap Heru.
Heru Satriyo ketua MAKI Jawa Timur (masyarakat anti korupsi) juga sangat menyayangkan keputusan Komisi C DPRD Jember yang terkesan masuk angin dengan memperbolehkan truk pengangkut semen PT Imasco yang over tonase, karena itu jelas jelas menyalahi aturan. Komisi C DPRD Jember itu males dan enggan membuka data siapa sebenarnya PT Imasco dan saya curiga mereka semua masuk angin, ungkap Heru MAKI.
MAKI Jawa Timur secara kelembagaan akan mengambil langkah hukum pelaporan terhadap PT Imasco yang diduga berpotensi merugikan negara ratusan milyar rupiah berbasis perhitungan penguasaan lahan milik negara yang diserobot PT Imasco Asiatic tanpa ada perjanjian sewa dan perjanjian apapun selama PT Imasco beroperasi selama ini.
” Saya bersama MAKI Jatim akan mengambil langkah hukum tegas dan terukur dengan melaporkan PT Imasco kepada Kejaksaan Agung, KPK dan Mabes Polri serta Kementrian terkait dan MAKI Jatim juga akan membuat surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto atas arogansi PT Imasco selama ini yang diduga menyerobot lahan milik Pemerintah lewat Kementrian BUMN, ” tegas Heru.
Ditambahkan Heru, bahwa MAKI Jawa Timur sudah meneken surat tugas khusus kepada koordinator bidang hukum MAKI Jatim terkait rencana pelaporan secara hukum yang pasti akan dijalankan MAKI Jatim berkenaan dengan PT Imasco. (Sugeng H.)