Wonogiri – News PATROLI.COM –
Polres Wonogiri akhirnya membeberkan modus pelecehan seksual dengan tersangka aparat penegak hukum sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) SM. Pelaku dengan nama tenar Abah E, 37, oknum anggota Polres Wonogiri berpangkat Bripka.
Penyidik memastikan proses hukum terhadap E dilakukan sesuai prosedur dengan ketentuan yang berlaku. Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, kasus itu terungkap usai korban bersama orang tuanya melaporkan pelecehan seksual itu ke polisi.
“Dilaporkan pada Jumat (17/7/2026). Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Agung, Minggu (19/7/2026).
Diketahui, korban berinisial N (19) yang ternyata juga merupakan putri anggota Polres Wonogiri. Yang membuat miris, antara E dan orang tua N merupakan rekan sejawat di Mapolres Wonogiri. Bahkan mereka berada dalam satu ruang kerja.
Hasil penyelidikan polisi, orang tua N sudah menganggap E bisa menjaga dan memberikan nasihat-nasihat yang berguna bagi putrinya tapi ternyata malah merusak masa depan dan harapan anaknya Terang orang tua E
















