Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Satlantas Polres Bondowoso Berhasil Bekuk Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari

WITRIYANTO
Satlantas Polres Bondowoso Berhasil Bekuk Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari E1744121723917
Satlantas Polres Bondowoso Berhasil Bekuk Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Jani alias Pak Jani Bin Karyo ( 50 ), warga Probolinggo ditangkap oleh jajaran Satlantas Polres Bondowoso, Senin ( 7/4/2025 ).

Jani yang berprofesi sebagai seorang sopir truk, merupakan pelaku tabrak lari yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Kecelakaan antara truk merk Mitsubishi N- 8454- NN dengan pengendara sepeda motor Honda Vario P- 3766 -XM, terjadi di Desa Selolembu Kecamatan Curahdami Bondowoso.

Tepatnya pada Minggu 6 April 2025, sekira pukul 01.30 WIB, di Jalan Besuki – Bondowoso.

Akibat kejadian tersebut, korban atas nama Solehuddin ( 22 ) meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan Muhammad Sutrisno ( 18 ) meninggal dunia saat berada di RSUD dr.Koesnadi Bondowoso.

Adapun kedua korban, sama-sama warga Bandelan Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso.

Berdasarkan keterangan dari para saksi, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Ahmad Rochan, menjelaskan, sepeda motor Honda Vario P- 3766 – XM, melaju dari timur ke barat, diduga terlalu melebar ke kanan, hingga terjadi benturan dengan Truk Mitsubishi N- 8454- NN.

Baca juga : Satlantas Polres Bondowoso Luncurkan SILAW, Cegah Pungli Perpanjangan SIM

” Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian, satu korban lagi meninggal di RSUD dr.Koesnadi. Sedangkan sopir truk melarikan diri,” jelasnya.

Menurut Rochan, menanggapi kejadian tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso, selain mendatangi TKP dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD, juga mencari alat bukti serta mengecek CCTV, agar ciri-ciri kendaraan truk tersebut dapat diidentifikasi,” imbuhnya.

Atas tindakannya, pelaku dipersangkakan Pasal 310 ayat ( 4 ) dan atau Pasal 312 Undang – Undang Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *