banner 700x256

Polemik Peternakan Ayam di Gandusari Kian Memanas, DPRD Kabupaten Blitar Siap Sidak Ulang

Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, S.H.
banner 120x600
banner 336x280

Blitar, NewsPATROLI.COM –

Polemik keberadaan peternakan ayam petelur milik CV Bumi Indah di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, kembali mencuat ke permukaan. Setelah bertahun-tahun warga mengeluhkan bau menyengat yang mencemari lingkungan, kini muncul dugaan baru adanya aktivitas pengolahan limbah kotoran ayam di lokasi peternakan tersebut.

Aroma busuk yang kian menyengat disebut meresahkan ratusan kepala keluarga di Desa Ngaringan dan sekitarnya. Tidak hanya mengganggu kenyamanan, warga juga khawatir dampak limbah dapat menimbulkan gangguan kesehatan sekaligus mencemari lingkungan.

Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, S.H., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi soal dugaan aktivitas pengolahan limbah di peternakan tersebut.

“Dulu kami pernah sidak soal perizinan kandang ayam, waktu itu izinnya masih proses. Faktanya sampai sekarang izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) belum terbit. Kalau soal pengolahan limbah, kami sama sekali belum tahu. Tapi jika benar ada, masyarakat silahkan lapor resmi ke DPRD agar bisa segera kami tindaklanjuti,” ujar Aryo, Jumat (12/9/2025).

Aryo menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam bila terbukti ada pelanggaran aturan. Pihaknya bahkan siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ulang bersama dinas terkait.

“Kalau nanti saat sidak terbukti ada aktivitas pengolahan limbah, harus kita beri peringatan keras. Jika tetap melanggar aturan, bahkan bisa saja kita rekomendasikan penutupan,” tegasnya.

Warga sendiri mengaku semakin resah. Sejak dua tahun terakhir, bau busuk dari kandang ayam membuat aktivitas harian mereka terganggu. Beberapa kali mediasi telah dilakukan, namun solusi permanen tak kunjung hadir. Kini dengan isu pengolahan limbah, keresahan warga semakin membesar.

Baca juga :  Polres Bojonegoro Bersama Pemkab Lakukan Sidak Gabungan, Pastikan HET Beras Tetap Terkendali

“Kami hanya minta kejelasan. Kalau usahanya memang tidak sesuai aturan, jangan dibiarkan. Kasihan warga yang tiap hari harus menghirup bau busuk,” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

DPRD pun membuka ruang dialog lebih luas. Aryo menegaskan bahwa hearing bisa ditempuh jika warga ingin menyampaikan aspirasi secara resmi.

“Kalau nanti tidak ada titik temu, warga bisa bersurat dan meminta hearing dengan DPRD. Kami siap memfasilitasi agar masalah ini tidak berlarut,” ujarnya.

Kasus CV Bumi Indah dinilai sebagai gambaran lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap sektor usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Tidak adanya izin PBG memperkuat dugaan pelanggaran administrasi yang selama ini dikeluhkan warga.

Aktivis lingkungan mendesak Pemkab Blitar bersama DPRD agar bersikap tegas, tidak hanya sebatas mediasi. Mereka menekankan pentingnya penegakan aturan, kepastian izin usaha, dan perlindungan terhadap hak serta kesehatan masyarakat.

Jika tidak segera ditangani, keresahan warga dikhawatirkan dapat berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah: apakah peternakan ini akan dibenahi sesuai aturan, atau justru dihentikan demi kepentingan publik.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *