banner 700x256

Penanganan Perkara Kapal KLM “Tidak Kunjung Jelas “

banner 120x600
banner 336x280

SUMENEP, NEWSPATROLI.COM

Hinggah dipenghujung tahun 2021 proses penanganan perkara tenggelamnya Kapal KLM Jaya Abadi yang memakan Korban Jiwa tidak kunjung ada kejelasan.

Hal ini dapat di perjelas dari hasil konfermasi oleh media newspatroli.com Pada hari senin 6 desember 2021 Kepada Kasatpolairut Polres Sumenep Iptu Agung Widodo yang mengatakan bahwa Kasus tersebut akan tetap diproses walaupun Tanpa menyebut batasan waktu yang jelas pada Media newspatroli.com padahal Kasus ini jika berdasarkan LP/1/V/2020/Jatim/RES SMP/Satpolairud tertanggal 4 Mei 2020 hampir 24 (dua puluh empat ) bulan atau 2 (dua) Tahun.

Ditanya Apakah Kasus ini masuk penyidikan atau Tidak ? Jawabnya tetap pada penyelidikan Lalu di tanya apakah benar pada Saat Pilkades Satpolairud menjemput seorang Nahkoda atas nama Bapak ASMUNI Di jawab benar oleh Kasatpolairud, Lalu apakah di Tahan ? Dijawab juga tidak dilakukan Penahanan.

Baca juga :  Eks Pejabat BPBD Lampura Jadi Tersangka atas Dugaan Korupsi Mamin

Di Lain pihak media Newspatroli.com Juga memintai konfermasi kepada salah Satu pengacara Korban atas nama Zamrud Khan perihal kasus tersebut bagaimana ? Jawabnya bahwa terhadap penangana kasus tersebut Satpolairud Polres Sumenep itu tidak Mencerminkan Presisi yang merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat Sehinggah menurut Adik Pengacara Kondang Azam Khan tersebut Satpolairud itu sangat tidak Mengindahkan Program Bapak Kapolri.

Saya sangat Kecewa Mas semoga saja proses ini bisa Naik status menjadi Penyidikan dan segera menetapkan Tersangkanya Sehinggah menjadi Terang Benderang Kasus ini, (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *