banner 700x256

Sudah Inkrah, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Ponorogo

Pemusnahan barang bukti yang dibakar oleh Kejari Ponorogo
banner 120x600
banner 336x280

Ponorogo, Newspatroli.com

Memasuki akhir tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo melakukan pemusnahan barang bukti kasus pidana. Barang bukti yang dimusnahkan itu terjadi selama tahun 2021.

Selain itu pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari Kabupaten Ponorogo itu merupakan barang bukti yang sudah inkrah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Tercatat ada 177 perkara yang barang buktinya dimusnahkan pada hari Selasa (7/12) ini.

 “Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap, terjadi selama tahun 2021 ini,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Sujadi, Selasa (7/12/2021).

Barang bukti dari kasus penyalahgunaan obat-obatan yang mendominasi dalam pemusnahan kali ini. Untuk pil dobel L ada sekitar 13.050 butir, ada Pil MF 633 butir, pil Trihexyphenidyl 53 butir, serta sabu seberat 41,39 gram. Untuk barang bukti obat-obatan ini, pemusnahannya dilakukan dengan diblender dengan dicampur air. “Barang bukti obat-obatan kita hancurkan dengan diblender,” katanya.

Baca juga :  Oknum Mengaku PSHT JJ Geruduk Tempat Latihan di Saradan, Tim LHA Pusat Madiun Resmi Lapor Polisi

Sujadi menambahkan untuk barang bukti selain obat-obatan, pemusnahannya dilakukan dengan dibakar. Barang bukti yang dibakar itu, meliputi 72 handphone, gergaji mesin 2 buah, gergaji manual 24 buah, kapak 5 buah. Lalu alat perjudian 26 buah serta 38 setel baju. “Barang bukti handphone kita hancurkan dulu pakai palu, setelah itu baru ikut dibakar,” pungkasnya. (Why/Ktm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *