Lamoung Utara – NewsPATROLI.COM –
Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Utara, Drs. Lekok, melantik dan mengambil sumpah 18 pejabat fungsional di Aula BKPSDM pada Jumat, 26 September 2025. Pelantikan ini merupakan hasil uji kompetensi tingkat nasional yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berdasarkan rekomendasi serta pertimbangan teknis dari Kepala BKN.
Pelantikan ini juga menindaklanjuti usulan Nomor 13371/R/HK.0203/SD/0 tanggal 1 September 2025 tentang pengangkatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Proses pelantikan ini mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya ASN mampu menjawab tantangan dan bekerja keras untuk kemajuan Kabupaten Lampung Utara. Pelantikan ini juga menjadi bagian dari penyegaran struktur organisasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. “Laksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan sepenuh hati,” tegasnya.
18 pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, Dinas BKPSDM, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, dan guru. Sebagian besar pelantikan fungsional dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur jabatan.
Sekretaris Daerah Pemkab Lampung Utara berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas demi kemajuan Kabupaten Lampung Utara.
Heri