banner 700x256

RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo Imbau Provider Kabel Udara Segera Lakukan Pemindahan Jaringan di Depan Rumah Sakit

RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo Imbau Provider Kabel Udara Segera Lakukan Pemindahan Jaringan di Depan Rumah Sakit
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada perusahaan atau provider pemilik jaringan kabel udara yang berada di area depan rumah sakit. Imbauan ini disampaikan agar pihak provider segera melakukan percepatan tindak lanjut pemindahan jaringan kabel udara, sehubungan dengan rencana pembangunan double deck (jalan bertingkat) di area depan RSUD, Senin (13/10/2025).

Pihak rumah sakit memberikan batas waktu hingga Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB untuk menyelesaikan proses pemindahan tersebut. Dalam pemberitahuannya, manajemen RSUD menegaskan bahwa apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pemindahan belum dilaksanakan, maka kabel jaringan provider akan diputus dan dipindahkan sesuai dengan kebutuhan proyek pembangunan yang sedang berjalan.

Baca juga :  Bupati Sidoarjo Sidak Proyek Betonisasi di Waru: Temukan Deviasi, Soroti Kualitas dan Tekankan Pengawasan Ketat

Langkah ini diambil demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan proyek infrastruktur yang menjadi bagian dari upaya peningkatan aksesibilitas dan pelayanan publik di kawasan RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.

“Kami sangat menghargai kerja sama para provider jaringan telekomunikasi. Namun, demi keamanan dan kelancaran pembangunan fasilitas baru, kami perlu memastikan seluruh instalasi kabel udara segera dipindahkan,” ujar Kasubag Humas RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.

Bagi pihak provider yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kontraktor pelaksana.

RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan dan penataan lingkungan yang aman, rapi, serta mendukung pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *