Blitar, NewsPATROLI.COM –
Samsat Wlingi Kabupaten Blitar terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Berbagai langkah strategis dilakukan guna memperkuat komitmen pelayanan prima di sektor administrasi kendaraan bermotor.
Salah satu inovasi terbaru yakni layanan Samsat Keliling setiap hari Sabtu yang beroperasi di halaman Kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Garum. Layanan ini memfasilitasi masyarakat dalam melakukan perpanjangan pajak tahunan kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain itu, pengambilan BPKB, BBN 2, dan mutasi kendaraan kini dapat dilakukan di Unit BPKB Satlantas Polres Blitar di Kecamatan Talun. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat sekaligus memangkas waktu dan biaya dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Kepala Samsat Wlingi Kabupaten Blitar menyebut, inovasi ini merupakan wujud nyata upaya peningkatan kualitas layanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan tertib administrasi kendaraan.
Dengan langkah-langkah ini, Samsat Wlingi Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat — sejalan dengan semangat reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang unggul.










