Blitar, NewsPATROLI.COM –
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Senin (2/2/2026), menyikapi keluhan masyarakat terkait dampak operasional pabrik aspal PT Moderna Teknik. Hearing tersebut dihadiri perwakilan perusahaan, unsur masyarakat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya DPMPTSP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, dan Dinas PUPR.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keresahan akibat polusi debu dan kebisingan yang ditimbulkan aktivitas produksi pabrik. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, S.H., menegaskan bahwa meskipun perusahaan telah memenuhi ketentuan perizinan serta menyalurkan program CSR dan kompensasi, pelaksanaannya dinilai belum merata sehingga memicu gesekan di tingkat masyarakat.
“Secara legal perusahaan sudah memenuhi aturan. Namun persoalannya ada pada distribusi kompensasi yang belum dirasakan adil oleh seluruh warga terdampak. Ini yang kemudian memunculkan konflik sosial,” ujar Aryo.
Komisi III merekomendasikan agar PT Moderna Teknik segera membenahi pola penyaluran kompensasi serta melakukan langkah konkret untuk meminimalkan dampak lingkungan. Aryo juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan berkelanjutan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Keluhan warga diperkuat oleh Luhur Budi Santoso, perwakilan warga RT 3 RW 3 Kelurahan Babadan. Ia menyebutkan bahwa dampak paling berat dirasakan warga di wilayah Darungan yang berbatasan langsung dengan kawasan industri. Menurutnya, warga sempat melakukan aksi protes hingga pemblokiran jalan, meski tidak sepenuhnya mendapat persetujuan seluruh warga karena berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kalau memang ada warga yang terdampak pencemaran, monggo kita fasilitasi lewat kelurahan atau kecamatan agar bisa dicari solusi bersama,” kata Luhur.
Sementara itu, perwakilan PT Moderna Teknik Perkasa, Suryanto, menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus membuka ruang dialog dan melakukan perbaikan teknis guna menekan dampak lingkungan. Ia menyebut perusahaan telah menyediakan layanan pengaduan dengan respons cepat bagi warga.
“Kami selalu berdiskusi dengan masyarakat. Ke depan, cerobong asap akan kami tinggikan dan diperkecil agar tekanan asap langsung ke atas dan tidak lagi mengarah ke permukiman warga,” tegas Suryanto. Ia juga menambahkan bahwa kompensasi yang diberikan selama ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan perwakilan warga.
Menutup hearing, Aryo Nugroho menegaskan DPRD Kabupaten Blitar meminta pihak perusahaan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat serta membuka dialog lanjutan demi menjaga kondusivitas dan keharmonisan sosial.
“Poin tuntutan warga sudah jelas. Kami minta perusahaan segera merealisasikan langkah perbaikan dan kembali berdialog agar hubungan dengan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.(tri)
















