Jakarta – News PATROLI.COM –
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pengungkapan dilakukan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) di area minimarket Tower G Apartemen Basura.
Dari penangkapan awal, petugas menemukan 10 butir ekstasi. Pengembangan kemudian mengarah ke unit apartemen di Tower Dahlia lantai 22 yang diduga menjadi lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Di lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 16,6 kilogram bahan baku ekstasi siap cetak yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus “happy water”.
Selain itu, ditemukan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga perlengkapan laboratorium yang mengindikasikan aktivitas produksi narkotika skala rumahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, menyebut laboratorium gelap tersebut telah beroperasi sekitar dua bulan.
“Selama beroperasi, tersangka diperkirakan telah memproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi dan 50 paket ‘happy water’. Kami juga mengamankan bahan baku dalam jumlah besar yang siap diproduksi,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.














