Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba, H. Abdul Kholiq, menegaskan komitmennya dalam mendukung akselerasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan Jawa Timur Bersinar (Bersih Narkoba).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, elemen masyarakat, serta lembaga rehabilitasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Gerakan “Jatim Bersinar” diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi mampu mendorong langkah konkret hingga ke tingkat desa.
Mengacu pada peluncuran program Jawa Timur Bersinar yang digelar di Balai Pemuda Surabaya pada Februari 2026 lalu, H. Abdul Kholiq menegaskan pentingnya implementasi nyata di lapangan. Ia mengutip pernyataan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, bahwa desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
“Jangan hanya sekadar menyandang nama Desa Bersinar. Yang terpenting adalah langkah nyata turun ke masyarakat, memberikan edukasi, serta membangun literasi tentang bahaya narkotika,” ujar H. Abdul Kholiq, Jumat (3/4/2026).
Saat ini, dari ratusan desa di Jawa Timur, telah terbentuk 265 Desa Bersinar, dengan target peningkatan menjadi lebih dari 600 desa. Penguatan desa dinilai sebagai strategi krusial dalam menghadapi kompleksitas ancaman narkotika yang terus berkembang.
H. Abdul Kholiq juga mengingatkan bahwa modus penyalahgunaan narkotika kini semakin beragam, mulai dari pencampuran dalam makanan ringan, rokok elektrik, hingga munculnya ratusan jenis narkotika baru yang beredar di Indonesia. Menurutnya, kondisi ini menuntut kewaspadaan dan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Indonesia, termasuk Jawa Timur, tidak hanya berpotensi menjadi negara transit, tetapi juga berisiko menjadi lokasi produksi narkotika. Oleh karena itu, langkah mitigasi, pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi harus dilakukan secara serius dan terintegrasi.
“Jika kita ingin menyongsong Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus diselamatkan. Mereka adalah tulang punggung masa depan bangsa,” tegasnya.
Dalam mendukung program pemerintah, YPP Al Kholiqi menyatakan kesiapan untuk memperluas akses rehabilitasi berbasis masyarakat dan pendekatan keagamaan. Lembaga ini tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual bagi para residen.
“Kami mengedepankan terapi spiritual, konseling psikososial, pembinaan keagamaan, serta pelatihan keterampilan kerja. Tujuannya agar mereka kembali menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa rehabilitasi harus dipandang sebagai proses pemulihan, bukan penghukuman. Pecandu narkoba merupakan korban yang harus diselamatkan melalui pendekatan yang humanis dan terpadu, dengan dukungan penuh dari pemerintah, keluarga, dan masyarakat.
Dari sisi legalitas, H. Abdul Kholiq memastikan bahwa YPP Al Kholiqi telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, mulai dari akta pendirian, surat keterangan domisili, NPWP, hingga izin operasional dari Dinas Sosial. Seluruh dokumen tersebut secara berkala diperbarui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kemitraan strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) juga terus diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) setiap tahun.
“Setiap tahun kami melakukan PKS dengan BNNP. Ini menjadi bukti bahwa program kami diakui dan selaras dengan strategi nasional dalam penanggulangan narkotika,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, H. Abdul Kholiq menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkontribusi nyata bagi bangsa melalui upaya rehabilitasi yang profesional, terintegrasi, dan berbasis nilai-nilai keagamaan.
“Dengan dukungan hukum yang kuat dan sinergi semua pihak, kami optimistis dapat melangkah lebih mantap dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Gus)
















