Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dikantor pusat Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Waru, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kesiapan administrasi serta kelayakan fasilitas rehabilitasi dalam mendukung pelayanan kepada klien penyalahguna narkotika.
Tim rehabilitasi BNNK Sidoarjo yang dipimpin oleh Ketua Tim (Katim) Rehabilitasi, Abd. Muklis Jamil Susilo, S.Pd., melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penting. Pemeriksaan meliputi legalitas lembaga, kelengkapan dokumen administrasi, hingga kondisi sarana dan prasarana yang menjadi penunjang utama dalam proses rehabilitasi sosial.
Direktur YPP Al Kholiqi, Sayyid Abdullah, SH., S.HI., menjelaskan bahwa monitoring kali ini difokuskan pada pengecekan dokumen legalitas serta kesiapan fasilitas lembaga. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus persiapan menghadapi kunjungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dalam waktu mendatang.

Direktur YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Sosial Pecandu Narkoba
“Monitoring hari ini terkait pengecekan legalitas, apakah terdapat dokumen yang sudah kedaluwarsa atau perlu diperbarui. Selain itu, kondisi fasilitas juga kami cek secara menyeluruh sebagai bagian dari persiapan kunjungan BNN pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring sebelumnya yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Timur. Dalam monitoring tersebut, ditekankan pentingnya penertiban administrasi di seluruh lembaga rehabilitasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, pelaksanaan asesmen terhadap klien penyalahguna narkotika melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) juga menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan, pihak YPP Al Kholiqi menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan secara maksimal. Upaya tersebut mencakup peningkatan kinerja pengurus sesuai tugas dan fungsi masing-masing, serta optimalisasi pelayanan rehabilitasi guna mendukung proses pemulihan klien secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Katim Rehabilitasi BNNK Sidoarjo, Abd. Muklis Jamil Susilo, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban administrasi sebagai salah satu indikator utama dalam penilaian kelayakan lembaga rehabilitasi. Ia mengimbau seluruh lembaga rehabilitasi di wilayah Sidoarjo agar secara rutin melakukan pembaruan dokumen legalitas yang telah habis masa berlakunya.
“Setiap dokumen yang telah kedaluwarsa harus segera diperbarui. Hal ini penting agar lembaga tetap memenuhi standar operasional yang ditetapkan serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada klien penyalahguna narkotika,” tegasnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh lembaga rehabilitasi di Kabupaten Sidoarjo dapat terus meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi administrasi maupun fasilitas, sehingga mampu berperan optimal dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di masyarakat. (Gus)
















