banner 700x256

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Polda Jawa Timur membongkar komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong yang beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Empat tersangka ditangkap, sementara satu pelaku masih buron.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Jules dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Jules menambahkan, kejahatan curat kerap terjadi karena adanya kesempatan dan lemahnya pengawasan lingkungan. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan kasus ini terungkap dari laporan pencurian di Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.

“Para pelaku merupakan komplotan spesialis rumah kosong. Dari hasil pemeriksaan, mereka telah beraksi di 13 TKP di Jawa Timur, seperti Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu juga beraksi di Jawa Tengah, yakni di Solo, Sragen, dan Surakarta,” jelas Umar.

Para pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat hendak kembali beraksi sekaligus dalam pelarian.

Baca juga :  Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan di Probolinggo

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara satu tersangka berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Umar mengungkapkan, pelaku memiliki modus mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, terutama saat akhir pekan atau hari libur.

“Mereka mengamati ciri-ciri seperti lampu rumah menyala di siang hari dan pagar yang terkunci dari luar. Setelah dipastikan kosong, pelaku masuk dengan melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan linggis,” ungkap AKP Umar didampingi Kanit 3 Jatanras AKP Fauzi dan Panit I Subdit III Iptu  Aryo Senopati Joyonegoro

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta hasil curian berupa emas dan jam tangan.

“Para pelaku ini tergolong berpengalaman, bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang sudah beraksi sejak lama,” pungkas Umar

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat meninggalkan rumah, termasuk memastikan keamanan lingkungan guna mencegah aksi serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *