Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Diamankan

banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui serangkaian operasi intensif yang berhasil mengungkap tiga jaringan peredaran narkoba dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Dari tiga pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga memiliki peran sebagai pengedar narkotika. Selain itu, aparat juga menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto total 22,76 gram serta dua butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan kepada para pengguna.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., saat memimpin konferensi pers di depan Gedung Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa sore (29/7/2026).

Dalam kesempatan itu, AKP Adik Agus Putrawan didampingi Kaurmin Satresnarkoba Ipda Erika dan Kanit I Satresnarkoba. Ia menegaskan bahwa pengungkapan tiga jaringan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memutus mata rantai distribusinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Dalam pengungkapan tiga laporan polisi tersebut, kami berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Barang bukti yang disita berupa sabu dengan berat bruto total 22,76 gram serta dua butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.

Menurutnya, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas utama Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

Baca juga :  Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi bandar maupun pengedar narkotika untuk menjalankan aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Seluruh jajaran Satresnarkoba akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, pengembangan kasus, serta operasi pemberantasan secara berkesinambungan.

Lebih lanjut, proses penyidikan terhadap para tersangka masih terus dikembangkan guna mengungkap keterlibatan jaringan yang lebih luas. Polisi juga memburu sejumlah bandar yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai bagian dari upaya memutus rantai distribusi narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Pengembangan penyidikan terus kami lakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku lain yang masih buron. Kami berkomitmen mempersempit ruang gerak sindikat narkotika sehingga peredarannya dapat ditekan secara maksimal,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika. Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten dan berkesinambungan, diharapkan jaringan peredaran narkoba dapat diputus sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap kondusif. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *