banner 700x256

Polda Jatim Ungap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Begal Selama Mei 2026

banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama jajaran Polres se-Jawa Timur berhasil mengungkap 320 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya selama periode Mei 2026.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Kabid Humas Kombes Jules Abraham Abast, Dirreskrimum Kombes Widi Atmoko dan Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026).

Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Selama bulan Mei 2026 kami telah memerintahkan seluruh jajaran, baik Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun 39 Polres di wilayah Jawa Timur, untuk melakukan tindakan cepat dan mengungkap seluruh kejahatan yang berkaitan dengan curas, curat, curanmor serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.

Menurutnya, satgas yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim dan URC Polres jajaran tersebut bertujuan menangkap pelaku maupun jaringan kejahatan, menekan angka kriminalitas, sekaligus menjamin stabilitas keamanan di Jawa Timur.

“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dari hasil operasi yang digelar sepanjang Mei 2026, Polda Jatim dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 320 kasus dengan total 319 tersangka yang diamankan.

Rinciannya terdiri dari 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku. Barang bukti tersebut antara lain 100 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 72 barang elektronik, uang tunai Rp46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta delapan butir amunisi.

Baca juga :  Prabowo dan Ahmad Luthfi Kunjungi SMAN 1 Cilacap, Revitalisasi Sekolah dan MBG Dipuji Siswa

Kapolda Jatim menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Untuk kasus pencurian dikenakan pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Irjen Pol Nanang Avianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemetaan daerah rawan kejahatan sebagai langkah pencegahan. Berdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sejak awal saya bertugas di Jawa Timur, saya selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jawa Timur. Alhamdulillah, masyarakat memberikan respons yang sangat positif dan turut membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman,” kata Kapolda.

Kapolda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 guna melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Semakin cepat informasi masuk kepada kami, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini berperan aktif memberikan informasi serta mendukung upaya kepolisian dalam pengungkapan berbagai tindak kriminal.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *