Perkuat Peran Garda Depan, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Gerakkan Program CKG Lewat Langkah Eliminasi Tiga Penyakit Cegah Penularan HIV dari Ibu ke Bayi

banner 120x600
banner 336x280

Blitar, NewsPATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan terus memperkokoh upaya pencegahan penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dari ibu ke bayi. Langkah strategis dijalankan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang mencakup pemeriksaan triple eliminasi, yaitu penapisan dini terhadap HIV, sifilis, dan Hepatitis B bagi seluruh ibu hamil di wilayah setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3P) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, drg. Anggit Ditya Putranto menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari layanan pemantauan kehamilan atau Antenatal Care (ANC). Tujuannya agar kondisi kesehatan ibu dapat teridentifikasi sejak dini, sehingga penanganan yang tepat dapat disiapkan jauh sebelum masa persalinan tiba.

“Salah satu tahapan penting dalam pemeriksaan ibu hamil adalah pengecekan laboratorium untuk skrining tiga penyakit sekaligus yang dikenal dengan triple eliminasi, mencakup HIV, sifilis, dan Hepatitis B. Fokus utama kami pastinya pada penanganan HIV. Apabila ditemukan indikasi positif, ibu hamil akan segera mendapatkan penanganan medis menyeluruh di puskesmas maupun rumah sakit, termasuk pemberian terapi Antiretroviral (ARV),” ungkap drg. Anggit.

Lebih lanjut ia menjabarkan, ibu hamil yang menjalani terapi akan dipantau secara berkala melalui pemeriksaan jumlah beban virus atau viral load saat usia kehamilan memasuki rentang 36 hingga 37 minggu. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi acuan utama tenaga kesehatan dalam menentukan metode persalinan yang paling aman bagi ibu maupun janin.

“Pada usia kehamilan 36 sampai 37 minggu, dilakukan pengecekan viral load untuk mengetahui apakah virus sudah tidak terdeteksi atau masih berada dalam batas tertentu. Hasil inilah yang menjadi dasar perencanaan proses persalinan selanjutnya,” imbuhnya.

Baca juga :  Rapat Pleno Nasional AKJII 2026 Sahkan Struktur Organisasi dan Arah Strategis, Perkuat Tata Kelola hingga 2028

Ia merinci, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan status viral load tidak terdeteksi dan tidak ditemukan indikasi gangguan kehamilan lain, ibu hamil dapat menjalani persalinan secara normal sesuai rekomendasi dokter spesialis kandungan.

“Jika viral load sudah tidak terdeteksi, tim medis rumah sakit akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama. Persalinan pun dapat dilakukan secara normal tanpa perlu operasi sesar, selama tidak ada indikasi medis lain yang mengharuskan langkah tersebut,” jelasnya.

Tak berhenti pada masa kehamilan dan persalinan, perlindungan juga diberikan kepada bayi yang baru lahir. drg. Anggit menegaskan, bayi akan segera mendapatkan terapi pencegahan atau profilaksis guna meminimalkan risiko penularan yang mungkin terjadi.

“Segera setelah lahir, bayi juga akan diberikan penanganan berupa profilaksis sebagai langkah antisipasi agar risiko penularan HIV dapat ditekan serendah mungkin,” tuturnya.

Selain memperkuat layanan kesehatan teknis, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga gencar menyebarkan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat diajak untuk menjauhi perilaku seksual berisiko, menghindari hubungan seks pranikah yang tidak aman, serta berani bersikap terbuka mengenai status kesehatan diri sendiri agar penanganan dapat dilakukan lebih dini dan tepat sasaran.

Melalui rangkaian deteksi dini, pengobatan yang teratur, serta pendampingan menyeluruh mulai dari masa kehamilan hingga persalinan, pemerintah daerah menaruh harapan besar agar penularan HIV dari ibu ke bayi dapat ditekan seminimal mungkin. Dengan demikian, target eliminasi penularan HIV, sifilis, dan Hepatitis B pada bayi baru lahir dapat tercapai sesuai sasaran yang telah ditetapkan.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *