Madiun  

Tiang Wifi Semakin Menjamur di Madiun, Legislator Partai Nasdem Dorong Pemkab Segera Ambil Langkah

banner 120x600
banner 336x280

‎Madiun – News PATROLI.COM –

Tiang fiber optik saat ini sudah mulai menjamur hampir seluruh penjuru Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Salah satunya di Kecamatan Madiun. Tiang-tiang tersebut hampir dapat dijumpai disetiap sudut jalan desa.

‎Dari pantauan awak media, sedikitnya sudah ada 3 Sampai 4 tiang fiber optik yang berdiri dalam satu lokasi yang sama. Pemandangan seperti itu selain dapat mengganggu estetika ruang publik juga dapat membahayakan keselamatan warga.

‎Ketua Komisi A DPRD Kabupatan Madiun, Purwadi, menyatakan bahwa perusahan telekomunikasi yang memasang tiang wifi di jalan desa yang notabennya adalah aset desa tanpa memiliki kontrak kerjasama yang jelas dapat merugikan pemerintah desa.

‎ “Kalau mereka hanya pasang-pasang saja dan tidak ada payung hukum kerjasama antara perusahaan provider dengan pihak desa, ya jelas yang dirugikan pemerintah desa,” ujar Purwadi, saat dikonfirmasi Sabtu (5/9/2026).

‎Selain merugikan pemerintah desa, menurut Politisi Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut, pemasangan tiang wifi yang semakin menjamur di jalan-jalan kabupaten serta jalan desa itu juga merugikan warga masyarakat sekitar.

‎Purwadi mendorong pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera mengintruksikan seluruh Kepala Desa untuk menertibkan tiang-tiang provider yang tidak memiliki kontrak yang jelas tersebut.

‎ “Kedua yang sangat dirugikan masyarakat juga. Secara estetika dan keselamatan. Harapan saya Dinas PMD untuk segera mengintruksikan ke desa agar pemasangan tiang tersebut melalui regulasi yang jelas,” katanya.

‎Purwadi berinisiatif agar ada kebijakan penggunaan tiang fiber optik bersama. Dengan kebijakan itu diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah kesemrawutan jaringan kabel yang semakin merusak estetika ruang publik tersebut.

‎ “Saya mendorong segera melakukan percepatan dibuatkan Perbup mengenai pemanfaatan ruang jalan untuk pemanfaatan infrastruktur pasif. Saya mengusulkan kebijakan penggunaan tiang fiber optik bersama. Jadi berapa pengusaha jaringan internet ini bisa menggunakan satu tiang saja,” tutupnya. (Budi/Ddk)

Baca juga :  Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 Desa Glonggong Sukses Tiada Kendala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *