Kebakaran Lahan di Abung Surakarta Tewaskan 1 Warga, Polisi Lakukan Olah TKP

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Seorang petani lansia Yusup Dulguno, 80 tahun, meninggal dunia akibat terbakar saat membuka lahan di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa kebakaran lahan yang menewaskan satu orang. Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi setelah api meluas dan membakar area sekitar.

Lokasi kejadian di RK 01 RT 01, Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. Api juga sempat merambat ke rumpun bambu di sekitar lahan.

Korban sedang melakukan pembakaran lahan untuk persiapan tanam padi. Api tiba-tiba membesar karena hembusan angin kencang sehingga tidak dapat dikendalikan.

Warga melihat api membesar lalu melaporkan ke Polsek Abung Surakarta. Petugas bersama masyarakat melakukan pemadaman awal. Karena api belum padam, Kapolsek berkoordinasi dengan Damkar, Inafis, Camat dan Puskesmas.

Setelah api padam, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Tim Inafis Polres Lampung Utara kemudian melakukan olah TKP dan korban dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :  Peringati 1 Muharram 1448 H, Desa Bumi Restu Gelar Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim

Kasi Humas Polres Lampung Utara. Iptu Herawati mewakili Kapolres AKBP. Raswidiati Anggraini, S.I.K. membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kebakaran lahan di wilayah Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta. Dalam kejadian tersebut terdapat satu korban yang meninggal dunia setelah terbakar,” ujar Iptu Herawati.

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan awal, korban sedang membakar lahan. Namun angin kencang membuat api cepat meluas.

“Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan di lokasi. Selanjutnya personel Inafis melakukan olah TKP dan korban dievakuasi untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi saat angin kencang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan. Jika hendak membersihkan atau membuka lahan, jangan melakukan pembakaran karena dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan membahayakan,” pungkas Iptu Herawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *