Dinas PUPR Membangun Masjid di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto

Pembangunan Masjid di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto yang dibangun oleh Dinas PUPR sudah mencapai 60 persen
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 ini terus menggenjot proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur, termasuk dengan pembangunan Masjid di lingkungan Kantor atau Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto yang mana pembangunan Masjid yang terletak di belakang halaman Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto atau di Kecamatan Sooko itu pembangunannya saat ini sudah mencapai 70 persen.

Pembangunan Masjid di Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto itu sendiri telah dianggarkan dengan biaya Rp. 1,4 Milyard, Sedangkan pembangunannya di mulai sejak 24 Juni 2026 lalu, dan akan selesai 20 November 2026 atau waktu pelaksanaan 150 ( Seratus Lima Puluh Hari ) Kalender kerja dengan Pelaksanaan CV. Raya Somo, dengan Pengawas CV. Fajar Gemintang Desain.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto Hj. Yuni Laili Faizah, S.T., M.E yang ditemui media ini membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembangunan Masjid di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto itu, dan mengatakan kalau pembangunan Masjid tersebut merupakan bangunan Gedung Negara atau sarana tempat ibadah yang menunjang kegiatan Instansi, sarana pelayanan publik serta pelaksanaan tugas aparatur negara dalam memberikan sarana tempat ibadah bagi umat muslim.

Untuk itu perempuan yang akrab disapa Bu Yuni tersebut berharap setelah Masjid itu berdiri maka perawatannya nanti akan menjadi tanggung kita bersama untuk merawat Masjid tersebut, utamanya para karyawan yang di lingkungan DPRD Kabupaten Mojokerto harus pula merawatnya.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Mojokerto Komisi IV Gelar RDP dengan LMS Terkait Mutasi Kepsek dan Seragam Sekolah

Dilain pihak Direktur CV. Rayab Somo, David Lukman selaku Kontraktor atau Rekanan pelaksana pembangunan Masjid di lingkungan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto menjelaskan bahwa Masjid ini dibangun dengan desain atau dimodel Mojopahitan, seperti Masjid Demak, mengunakan Full Bata Merah Exposs dari Tuban, dengan Target 4 bulan selesai atau bulan Nopember 2026, dan diperkirakan akan bisa menampung sekitar 200 orang jamaah.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Hj. Yuni Laili Faizah, S.T, . M.E

Dilain pihak Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKS H. Arif Afifuddin, SE, menyambut baik atas dibangunnya masjid di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto ini, Sebab, nanti jika Masjid sudah selesai dibangun maka para Anggota Dewan dan pegawai atau Staf Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto, Jika hari Jumat tidak perlu jauh jauh mencari masjid untuk melaksanakan shalat Jum’at.

Selain itu untuk tiap harinya tentunya para Dewan dan Staf atau pegawai Sekretariat DPRD bisa melaksanakan shalat berjamaah Lohor atau Asar, yang tentunya ini akan menambah ikatan silaturahmi.

Ditempat terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Khoirul Amin yang akrab disapa Abah Amin ini sangat mengapresiasi terhadap pembangunan Masjid di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto ini, Sebab masjid sebagai tempat beribadah dan bersujud kepada Allah SWT, disaat rutinas kerja bisa kita sempatkan melakukan sholat berjamaah saat waktunya telah tiba, sebab selain sebagai tempat ibadah Masjid untuk melaksanakan salat berjamaah, berdzikir, i’tikaf, dan ibadah, Masjid juga untuk mempererat persaudaraan (ukhuwah Islamiyah) serta menyampaikan pencerahan agama. ( Rin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *