banner 700x256

Diduga Lakukan Gratifikasi, Pejabat dan Mantan Pejabat Sidoarjo di Periksa KPK

Mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum, Achmad Zaini.
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo,newspatroli.com
Kamis 17/3/2022, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat penting Sidoarjo serta mantan pejabat Pemerintahan Sidoarjo.
Hal ini terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan beberapa pejabat dan mantan pejabat tersebut digelar di Polresta Sidoarjo.

Disela-sela pemeriksaan, Mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum, Achmad Zaini, saat ditanya awak media dengan terkait dirinya, ia mengatakan jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai. “Pemeriksaan masih belum selesai,” tutur Achmad Zaini.

Saat ditanya lebih lanjut terkait pemanggilannya oleh KPK, Achmad Zaini enggan memberikan komentar, Sebentar saya mau Sholat dulu ya, kilahnya.

Baca juga :  Razia Balap Liar di Arteri Porong Saat Ramadan, Ratusan Motor dan Remaja Diamankan Polisi

Selain Achmad Zaini, ada lagi 3 nama yang juga bersamaan dipanggil KPK yaitu Direktur RSUD Sidoarjo, dr. Athok Irawan, Mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra dan Mantan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono. Dari beberapa mantan serta pejabat tersebut belum bisa dikonfirmasi terkait pemanggilan KPK. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *