banner 700x256

Forum Kota Pamekasan Kembali Bongkar Dugaan Skandal Pokir DPRD, Indikasi Mafia Proyek Mencuat

banner 120x600
banner 336x280

Pamekasan, NewsPATROLI.COM  —

Forum Kota (Forkot) Pamekasan kembali mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.

Dugaan praktik mafia proyek dan manipulasi anggaran disebut semakin menguat Dalam press release lanjutan yang dirilis Kamis (12/2/2026),

Forkot membeberkan indikasi adanya pengaturan proyek, pelampauan batas anggaran, serta dugaan keterlibatan oknum legislatif dan unsur eksekutif dalam pengelolaan program Pokir.

Koordinator Lapangan Forkot, Gerrad, menjelaskan bahwa Pokir seharusnya menjadi wadah resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses anggota DPRD di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Namun, ia menilai mekanisme tersebut telah menyimpang dari tujuan awal.

“Pokir bukan alat untuk mengatur proyek atau menunjuk pelaksana tertentu. Jika diarahkan atau diperjualbelikan, itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegas Gerrad.

Forkot juga menyoroti dugaan bahwa sejumlah program Pokir diusulkan di luar wilayah dapil anggota DPRD terkait, yang dinilai bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang MD3.

Selain itu, Forkot mengungkap adanya dugaan pembengkakan nilai anggaran. Jika batas maksimal Pokir per anggota DPRD diperkirakan sebesar Rp2 miliar, maka total anggaran semestinya berkisar Rp90 miliar untuk 45 anggota DPRD.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Lampura Amankan 31 Paket Sabu dari Petani

Namun dalam APBD 2025, nilai program Pokir yang tersebar di sejumlah dinas dilaporkan mencapai sekitar Rp200 miliar.

Lebih jauh, Forkot menduga adanya praktik “penguncian proyek” melalui kode khusus di beberapa dinas teknis, serta aktivitas lobi oleh oknum tertentu untuk mempermudah realisasi pekerjaan.

Sejumlah pejabat dinas disebut-sebut terindikasi terlibat dalam pola tersebut, meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Tak hanya itu, Forkot turut mempertanyakan peran seorang figur bernama Franky, yang diduga menjadi penghubung komunikasi antara anggota DPRD dengan Bapperida dan BPKAD dalam pengurusan pekerjaan Pokir.

Atas temuan tersebut, Forkot mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa 45 anggota DPRD Pamekasan yang diduga terlibat dalam skema tersebut.

Mereka juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri penggunaan dana Pokir dalam APBD 2024–2025 secara menyeluruh.

“Jika dugaan ini terbukti, maka praktik ini tidak hanya mencederai etika dan hukum, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara dan mengkhianati kepercayaan rakyat,” pungkas Gerrad. (fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *