banner 700x256

Koprasi Merah Putih Desa Sri Agung Sungkai Jaya Terbentuk

Koprasi Merah Putih Desa Sri Agung Sungkai Jaya Terbentuk
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Pemerintah Desa ( Pemdes ) Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes) dalam rangka pembentukan koperasi desa merah putih sesuai dengan pedoman instruksi presiden, nomor 9 tahun 2025 dan Edaran Kemendesa PDT nomor 6 tahun 2025 serta petunjuk pelaksanaan Kemenkop.

Rapat kgusus tersebut digelar di kantor desa sri agung. Jum’at 25 April 2025.

Acara di buka langsung Oleh Kepala desa Sri Agung, dan di hadiri oleh Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami. SH, dan jajaran nya, Pendamping Desa. Pendamping Lokal desa, Bpd, Lpm, calon anggota koprasi merah putih. Kadus, dan Perangkat Desa Sri Agung.

Dalam Musdesus tersebut dilaksanakan rapat pembentukan kepengurusan serta membahas program-program di setiap bidang usaha yang akan direalisasikan di Koperasi Merah Putih dengan mengoptimalkan potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat desa.

Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, S.H mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah bentuk implementasi visi misi Asta Cita dan Nawakarsa Presiden Prabowo Subianto yaitu percepatan peningkatan pemerataan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa secara inklusif dan berkelanjutan.

“Saya mengapresiasi Pemerintahan Desa Sri Agung karena selalu terdepan dalam menindaklanjuti program pemerintah khususnya gagasan Presiden Prabowo dalam pembentukan Koperasi Desa dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat” jelas Desputra Adami.

Baca juga :  Pemdes Pekurun Salurkan BLT-DD Triwulan III kepada 25 KPM

Kepala Desa Sri Agung, H. Amirudin. SH menambahkan pembentukan ini harus segera dibentuk, karena mengikuti arahan presiden prabowo, melalui kementerian desa tentang pembentukan koperasi merah putih guna kepentingan masyarakat dalam kemajuan usaha baik itu perdagangan dan pertanian, Terkait kepengurusan koperasi itu murni hasil dari rapat, pihak desa dan bpd hanya mengawasi. Terang nya.

Amirudin berharap kepada pengurus yang sudah terbentuk agar bisa bertanggung jawab penuh demi kemajuan desa”, jelas Amirudin.

Ditempat yang sama Tenaga Pendamping Desa, Viko Irawan menambahkan
Dengan di bentuknya koprasi merah outih ini, akan melibatkan bermacam pihak lainnya sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal, dan kebutuhan masyarakat setempat serta karakteristik.

Viko Irawan mengungkapkan, pada tahap pembentukan Koperasi Merah Putih, setiap desa maupun kecamatan nantinya juga harus menyediakan tempat atau kantor maupun gudang penyimpanan barang dan yang menjadi anggota koprasi merah putih sri agung, harus warga yang berdomisili di desa setempat.tutupnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Sri Agung merupakan bagian dari upaya nasional untuk membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat peran koperasi sebagai pilar pembangunan desa menuju pemerataan ekonomi dan Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *