Situbondo – News PATROLI.COM –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali Secara Resmi Memanggil Tersangka Bupati Karna Suswandi alias KS terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Pemanggilan kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi dilakukan pada Rabu 18 Desember 2024.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK.
Adapun saksi selain Karna Suswandi yakni Arif Subali pihak swasta, Andhika Imam Wijaya selaku karyawan swasta, Firman Adi Setiawan selaku pelajar, Lucky Agnestiar Anggraeni selaku Bidan, Andri Setiawan (PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo), As’al Fany Balda (Direktur PT Badja Karya Nusantara), dan dua Kepala Kantor Pertanahan. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,” kata Tessa.
Diketahui Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan panggilan kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Penjadwalan panggilan kepada Karna Suswandi dilakukan Jumat 8 November 2024. Namun begitu, dalam jadwal panggilan yang sudah diberikan oleh lembaga antirasuah tidak dihadiri oleh Karna. Dia beralasan tengah menyiapkan Pilkada serentak 2024 sehingga tidak menghadiri panggilan KPK.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Pada Senin 11 November 2024 Lalu.
Kala itu Tessa menjelaskan KS tak hadir dalam panggilan KPK karena tengah menyiapkan persoalan Pilkada 2024. “Tak hadir karena dalam persiapan Pilkada,” kata Tessa.
Kala itu KPK juga turut menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Prionggo Jati selalu PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Namun, dia meminta untuk penjadwalan ulang panggilan.
“Meminta penjadwalan ulang karena sakit,” sebutnya.
Seperti kita ketahui dan Seperti yang telah sering diberitakan sebelumnya, dua orang tersangka itu yakni Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.
Sementara Beberapa Hari lalu Presiden Prabowo Memberikan Arahan Kepada Pimpinan KPK yang Baru, Bahwasanya apapun Bentuk Korupsi Harus Segera Diberantas dengan Tegas,
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto, mengungkap arahan Presiden RI Prabowo Subianto kepada para pimpinan KPK yang baru dilantik.
“Beliau sudah dengan tegas menyampaikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan APBN, pemborosan, korupsi harus diberantas dengan tegas. Itu menurut saya sudah merupakan suatu arahan kepada kami semuanya,” ujar Setyo di Istana Negara, Jakarta pada Senin (16/12/2024).
Setyo melanjutkan bahwa para pimpinan KPK siap menjalankan arahan Prabowo dan akan mengawal pemerintahan agar berjalan dengan baik, juga agar kegiatan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan.
Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa betul-betul sesuai dengan ketentuan,” Terangnya.