banner 700x256

Masduki Sebut Perpres 82/2021 Yang Ditanda tanggani Presiden Jokowi Merupakan Kado Indah untuk Para Santri

banner 120x600
banner 336x280

MOJOKERTO, Newspatroli.com

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021. Regulasi itu tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Perpres yang diresmikan pada 2 September 2021 itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Tepatnya, pasal 49 ayat 1 dan 2.

Menyikapi Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini, Masduki, S.Pdi, Anggota F-PKB DPRD Jatim ini mengatakan, bahwa Perpres tersebut merupakan kado indah menjelang hari santri nasional (HSN) yang akan digelar tiap tanggal 22, pada bulan Oktober itu.
Pria yang akrab disapa Gus Uki itu sangat mengapresiasi langkah presiden yang dinilai sangat baik untuk perkembangan pondok pesantren itu.
Dan Gus Uki yang mewakili kaum santri dan kalangan pondok pesantren sangat berterima kasih dan memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi atas ditandatanganinya perpres dana abadi pesantren ini.

Baca juga :  Bapenda Kabupaten Mojokerto Berkomitmen Mengoptimalkan Pendapatan Daerah, Lakukan Konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan

Gus Uki yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini mengatakan, pesantren memang layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Sebab, kiprahnya dalam membantu kemajuan negeri sangat besar.

Sebab, kata Gus Uki, Dari rahim pesantren, muncul tokoh-tokoh nasional yang memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negeri. Bahkan, berdirinya NKRI juga tidak bisa lepas dari peran para ulama pesantren.

Dengan demikian, kata Gus Uki, sudah selayaknya pemerintah hadir memberikan perhatian lebih pada pesantren. Salah satunya, melalui kebijakan berupa regulasi seperti ini.

“Jadi Regulasi tentang dana abadi pesantren ini sejak lama dinantikan. Sekali lagi, saya mewakili kaum santri sangat berterima kasih kepada bapak presiden Jokowi” lanjut Gus Uki saat mengakhiri wawancaranya dengan Media ini, Selasa ( 14/09/ 2021 ) di Kantor DPC PKB Kota Mojokerto jalan Brawijaya.. (Kartono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *