banner 700x256

Perhutani KPH Bondowoso Berikan Penghargaan Penyelesaian Tenurial Kepada Kajari Situbondo di Akhir Masa Jabatan

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo – News PATROLI.COM –

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menyerahkan Penghargaan Penyelesaian Tenurial kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo, Nurvita Kusumawardani, S.H., di akhir masa jabatannya sebagai Kajari Situbondo.

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, yang didampingi oleh Wakil Administratur Bondowoso Utara yang juga menjabat sebagai Koordinator Keamanan (Korkam), Totok Suharsono. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dony Suryahadi Kusuma.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi dan dukungan Kejaksaan Negeri Situbondo dalam penyelesaian permasalahan tenurial kawasan hutan.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk terima kasih atas peran aktif dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Situbondo, khususnya dalam mendukung penyelesaian konflik tenurial di wilayah kerja kami. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan serta kepastian hukum di lapangan,” ujarnya.

Baca juga :  Satlantas Polres Situbondo Gelar Commanderwish Pagi, Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas

Sementara itu, Kajari Situbondo, Nurvita Kusumawardani, S.H., menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani permasalahan kehutanan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Apa yang telah kita lakukan merupakan bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum dan penyelesaian permasalahan di kawasan hutan. Ke depan, saya berharap sinergi antara Perhutani dan Kejaksaan tetap terjaga dan semakin kuat,” ungkapnya.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Perhutani dan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelesaian permasalahan tenurial serta menciptakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *