Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Polresta Sidoarjo kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 24 jam nonstop. Program yang berlangsung selama 17 hari, mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 ini menjadi terobosan untuk mempermudah masyarakat, khususnya para pekerja yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM pada jam pelayanan reguler.
Peluncuran layanan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) di Pos Lantas McDonald’s Taman Pinang, Sidoarjo. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, mudah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa program layanan SIM 24 jam lahir dari hasil analisis dan evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat. Berdasarkan evaluasi tersebut, salah satu kendala yang paling sering ditemui adalah banyaknya warga yang terlambat memperpanjang SIM karena padatnya aktivitas pekerjaan, sehingga masa berlaku SIM terlanjur habis.
“Pada hari ini kami menyampaikan langkah-langkah dan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil analisis, kami melihat salah satu kendala yang sering dihadapi masyarakat adalah ketika masa berlaku SIM habis karena tidak sempat melakukan perpanjangan. Dari analisis tersebut, kami menghadirkan terobosan layanan SIM 24 jam agar pelayanan menjadi lebih mudah, terutama bagi para karyawan yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik usai peluncuran program.
Melalui layanan ini, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh jam operasional pelayanan. Warga dapat memilih waktu yang paling sesuai dengan aktivitas mereka, baik siang maupun malam hari, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan tanpa harus mengganggu pekerjaan maupun kegiatan lainnya.
Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, layanan SIM 24 jam diselenggarakan secara bergilir di tiga lokasi strategis. Tahap pertama berlangsung di Pos Pelayanan SIM McDonald’s Taman Pinang mulai 30 Juli hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya pelayanan berpindah ke RS Siti Hajar pada 5 hingga 10 Agustus 2026, dan berakhir di Ramayana Sidoarjo pada 10 hingga 15 Agustus 2026.
Penempatan layanan di tiga titik tersebut diharapkan mampu memberikan akses yang lebih luas dan fleksibel bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dengan demikian, warga memiliki lebih banyak pilihan lokasi pelayanan tanpa harus datang ke kantor Satpas pada jam kerja.
AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan, inovasi layanan SIM 24 jam merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Polresta Sidoarjo. Menurutnya, kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari dedikasi seluruh personel Polresta Sidoarjo yang bekerja secara bergantian selama 24 jam penuh demi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Selain menghadirkan layanan SIM 24 jam, Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pembenahan pada berbagai layanan kepolisian lainnya, termasuk pelayanan di bidang Reserse Kriminal (Reskrim) dan pelayanan publik lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun institusi kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan pelayanan prima sesuai harapan publik.
Suasana peluncuran layanan SIM 24 jam berlangsung meriah. Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat atas dukungan terhadap inovasi pelayanan tersebut, Polresta Sidoarjo juga membagikan berbagai doorprize kepada para pemohon SIM yang hadir. Kegiatan tersebut menjadi simbol rasa syukur sekaligus mempererat kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat.
Melalui inovasi layanan perpanjangan SIM 24 jam nonstop ini, Polresta Sidoarjo berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan administrasi kepolisian tanpa terkendala waktu maupun aktivitas pekerjaan. Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang profesional, modern, transparan, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Gus)
















