banner 700x256

Terbongkarnya Prostitusi online Via Whatsapp di Sidoarjo

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Selasa, (3/10/2023). Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Pelaku asal Tanggulangin yang berinisial RF 24 tahun Prostitusi Online yang dibekuk di kamar kos di Desa Ngampelsari.

Menurut Keterangan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam Press release di Mapolresta Sidoarjo. Pelaku sebagai mucikari menawarkan Kegiatan Prostitusi pada berinisial R 32 tahun melalui Aplikasi Whatsapp untuk melayani tamu. pelaku mematok tarif Rp.500 ribu untuk sekali transaksi ,dan pelaku menerima keuntungan Rp.200 ribu selain itu untuk membayar kos Ro.50 ribu, terangnya.

Ia menjelaskan, awal mula terungkapnya kasus esek-esek ini Senin, 25/9 /2023 pelaku menghubungi korban, dan menyampaikan ada tamu yang ingin berhubungan badan dengan imbalan Sebesar Rp.300 ribu Saat itu korban bersedia dan setelah bersedia korban di minta datang ke kos yang berada di Candi itu sekitar pukul 21.30 ” jelasnya.”

Baca juga :  BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan APK Jelang Lebaran

Setibanya di lokasi pelaku menyerahkan uang yang telah di sepakati kepada korban, dan korban di suruh masuk kamar yang di dalamnya sudah ada Laki-laki tersebut dan terjadi hubungan badan.

Polisi berhasil menggerebek dan mengamankan keduanya saat berhubungan badan,serta mucikari yang ada di lokasi. Dengan barang bukti yang diamankan Polisi berupa uang Rp 300.000,-, Rp.80.000,-, Seprei Warna merah muda, serta satu buah HP.

Kini pelaku di kenakan Pasal 12 UU No.21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang serta pasal 296 KUHP 506 KUHP, pungkasnya. (Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *