banner 700x256

Tewasnya Balita Berusia 4 Tahun di Bekas Galian C Saradan Madiun, Polisi Dinilai Lamban Tangani Perkara

banner 120x600
banner 336x280

‎Madiun – News PATROLI.COM  –

Tragedi tewasnya balita yang terjadi di kubangan air bekas tambang galian C yang belum direklamasi di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun memicu kemarahan warga. Mereka meminta agar bekas galian C tersebut segera di reklamasi.

‎“Sudah dua kali ini, korban anak-anak semua. Kami minta segera ditutup, diratakan, dan diuruk,” tegas Arjito, warga setempat dengan nada emosi, Selasa (14/4/2026).

‎Hal yang sama juga disampaikan, Maridi warga lain yang ada di lokasi tambang saat evakuasi korban berlangsung. Ia menegaskan bahwa kejadian yang sudah kedua kalinya Polisi seharusnya segera melakukan proses hukum kepada yang seharusnya bertanggungjawab.

‎“Permintaan saya tindaklanjuti saja proses hukum. Karena ini sudah dua kali,” ujar, Sutikno.

‎Sementara itu, Heri Purnomo, salah satu aktifis peduli lingkungan menyatakan prihatin atas kejadian yang berulang tersebut. apalagi kedua korbannya seorang anak umur 10 tahun dan balita yang baru berusia 4 tahun

‎Menurut Heri, kejadian kali kedua ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Madiun untuk segera mengambil sikap agar tidak terkesan mengabaikan terhadap setiap nyawa yang melayang akibat tercebur di bekas galian C tersebut.

‎ “Kejadian yang tahun lalu sudah saya laporkan ke Satreskirim Polres Madiun. Sampai sekarang belum ada kejelasan sampai ada kejadian yang menelan korban jiwa lagi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

‎Heri mengaku kecewa dengan sikap kepolisian Polres Madiun yang dinilai lamban menindaklanjuti laporannya tersebut. Pasalnya, sudah hampir setahun laporan terkait meninggalnya anak di bekas galian C  belum ada kejelasan.

‎ “Jujur saya kecewa berat, laporan sudah hampir setahun tapi tidak ada yang ditetapkan tersangka. Seharusnya Kades yang bertanggungjawab terkait meninggalnya dua anak tersebut. Karena dulu yang reklamasi Kades tapi tidak sampai selesai,” tutupnya.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Sandi Anto Prabowo menyampaikan bahwa laporan warga terkait meninggalnya bocah di bekas galian C pada tahun 2025 lalu sampai saat masih terus didalami oleh penyidik.

‎ “Ini masih terus kami dalami. Mohon waktu, kalau sudah ada perkembangan akan kami sampaikan,” ujar AKP Agus, Rabu (15/4/2026).

‎Dari informasi yang diterima media ini, sejumlah perangkat Desa Tulung termasuk Kepala Desa hari ini panggil Satreskrim Polres Madiun untuk dimintai keterangan. (Budi/Ddk)

Baca juga :  Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, HMI Lamsel Desak PPA Bertindak Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *