Madiun – News PATROLI.COM –
Seorang wanita hendak curi sepeda motor berhasil digagalkan warga Desa Banjarsari, Kecamatan / Kabupaten Madiun, Sabtu (10/5/2025) Siang, aksi pencurian sepeda motor dilakukan seorang wanita berinisial UA (43) warga Nglanduk, Kecamatan Wungu.
Kapolsek Nglames, AKP Gunawan mengatakan, perbuatan pelaku diketahui pertama kali oleh Ernawati yang melihat pelaku hendak mengambil sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan area persawahan masuk Desa Banjarsari.
“Berikutnya saksi Ernawati memberitahukan warga yang kebetulan lewat,” ungkap AKP Gunawan.
Menurut AKP Gunawan, pelaku yang belum berhasil membawa kabur sepeda motor milik Basir warga Dusun Kepel, tersebut keburu diamankan warga beserta barang buktinya.
“Setelah berhasil mengamankan pelaku, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nglames,” tambah AKP Gunawan.
AKP Gunawan menyebut, saat ini pelaku beserta barang buktinya diserahkan ke Polres Madiun guna penyelidikan lebih lanjut.
“Karena kita tidak melakukan penyidikan, pelaku beserta barang buktinya kita limpahkan ke Polres Madiun,” tutup AKP Gunawan.