banner 700x256

Jika Ada Penyelewengan Anggaran di Pemkab Lampung Utara, LSM Gempur Siap Laporkan ke KPK RI

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara, Newspatroli.com

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) kabupaten Lampung Utara akan melaporkan jika ada temuan penyimpangan anggaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Rabu, (8/06/2022).

” Kami akan melaporkan penyimpangan guna memberikan hasil kerja kami dari temuan tim monitoring LSM Gempur cabang Lampung Utara,” kata Ketua LSM Gempur, A. Syaripudin.

Menurut, Syaripudin, Saat ini butuh pembenahan dalam sistem pengelolaan keuangan yang di gelontorkan pemerintah pusat kepada kabupaten Lampung Utara.

Permasalahan pengelolaan keuangan di Pemkab Lampura disinyalir ada kebocoran anggaran dalam pelaksanaan dan realisasinya.

” Seperti kita lihat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI tahun 2021 perwakilan provinsi Lampung disejumlah OPD Pemkab Lampung Utara,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Lampung Utara Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Tekan Angka Stunting

“Lanjutnya, temuan hasil audit BPK RI itu dapat jadi alat permulaan tentang adanya indikasi tindak pidana Korupsi atau tidaknya, akan kita pelajari dan berkordinasi terlebih dahulu kepada pihak yang terkait.

” Tidak hanya sebatas temuan BPK RI saja, kami akan pantau semua pos anggaran negara disetiap OPD, Dana Desa serta anggaran Dana Covid-19 di Pemkab Lampung Utara pada tahun 20221 ini, pungkasnya. (Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *